PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Bangsa Arab
merupakan komunitas dari berbagai suku yang merata tersebar di sepanjang
jazirah arabia. Setiap suku mempunyai format dialek yang berbeda dengan
suku-suku lainya. Perbedaan dialek itu tentunya disebabkan letak geografis dari
masing-masing daerah suku. Namun, disamping setiap suku memiliki dialek yang
berbeda-beda akan tetapi setiap suku menjadikan bahasa Quraisy sebagai bahasa
nasional (bahasa bersama) yang digunakan dalam komunikasi sehari-hari antar
suku, berniaga, mengunjungi Ka’bah, dan bentuk-bentuk interaksi lainya. Dari
pemahaman di atas yang secara singkat, sebenarnya kita dapat mengetahui kenapa
Al-Qur’an diturunkan menggunakan bahasa Quraisy.
Di sisi lain perbedaan-perbedaan dialek itu
akhirnya membawa konsekuensi lahirnya bernacam-macam bacaan (qira’ah) dalam
melafalkan Al-Qur’an. Dengan melihat berbagai dialek yang muncul, sebenarnya
bersifat alamiah, maksud dari alamiah disini yaitu dialek yang beragam tersebut
tidak dapat dipungkiri/dihindari lagi. Oleh karena itu, Rosululloh SAW, sendiri
membenarkan pelafalan Al-Qur’an dengan berbagai macam qira’at. Sabdanya
“Al-Qur’an itu diturunkan menggunakan tujuh huruf (unzila hadza Al-Qur’an
ala sab’ah ahruf)”. Oleh karena itu, disini penulis berusaha menjelaskan
tentang pengertian Rasm Al-Qur’an serta berbagai macam Qira’ah diantaranya
Qiro’ah sab’ah serta pengaruh dari berbagai perbedaan qira’ah. [1]
B.
Rumusan
masalah
1.
Apa pengertian Rasm Al-Qur’an ?
2.
Jelaskan berbagai ragam Qira’at
Al-Qur’an ?
3. Jelaskan pengaruh perbedaan Qira’at Al-Qur’an?
C.
Tujuan
1.
Untuk mengetahui berbagai
pengertian tentang Rasm Al-Qur’an
2.
Untuk mengetahui berbagai macam
ragam Qira’at Al-Qur’an
3.
Untuk mengetahui Pengaruh perbedaan
Qira’at Al-Qur’an
BAB II
PEMBAHASAN
II.1.
Pengertian Rasm Al-Qur’an
Yang dimaksud dengan Rasm Al-Qur’an atau Rasm Usmani atau Rasm
usman adalah tatacara menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa kholifah
Utsman bin Affan.
Ulama’ tafsir lebih cenderung menamainya dengan istilah Rasm
Al-Mushaf, dan ada pula yang menyebutnya dengan Rasm Utsmani. Penyebutan
demikian dipandang wajar karena kholifah Utsman bin Affanlah yang merestui dan
mewujudkanya dalam kenyataan, Rasm Al-Mushaf adalah ketentuan atau pola yang
digunakan kholifah Utsman bin Affan beserta sahabat lainya dalam hal penulisan.
Al-Qur’an berkaitan dengan mushaf-mushaf
yang dikirim ke berbagai daerah dan kota serta mushaf al iman yang berada di
tangan Utsman bin Affan sendiri.
II.2. Ragam
Qira’at Al-Qur’an
Pengertian Qira’at yaitu berdasarkan pengertian etimologi (bahasa),
“qira’at” merupakan kata jadian (jama’) dari kata kerja “qara’a” (membaca).
Sedangkan menurut istilah banyak para ulama’ mengartikan dengan versi yang
berbeda-beda diantaranya menurut Az-Zarkasyi Qira’at adalah perbedaan (cara
pengucapan) lafazdz-lafadz Alloh, baik menyangkut huruf-hurufnya atau cara
mngucap huruf-huruf tersebut, seperti takhfif (meringankan), tatsqil
(memberatkan), dan atau yang lainya.[2]
Kemudian dari segi ragam Qira’at terbagi atas dua sudut pandang,
yaitu dari segi Kuantitas dan segi Kualitas.
2.1 Dari segi
kuantitas
a.
Qira’ah Sab’ah ( Qira’ah tujuh )
Kata sab’ah itu sendiri mengandung maksud
yaitu imam-imam Qira’at ada tujuh orang diantaranya yaitu :
1.
Abdullah bin Katsir Ad-Dari
(w.120.H) dari Mekah. Ad-Dari termasuk generasi Tabi’in.
2.
Nafi’ bin Abdurrahman bin Abu Naim
(w.169.H) dari Madinah. Tokoh ini belajar Qira’at kepada 70 orang tabi’in.
3.
Abdullah Al-Yashshibi, terkenal
dengan sebutan Abu Amir Ad-Dimasyqi (w.118.H) dari syam.
4.
Abu Amar (w.154.H) dari Bashrah,
Irak.
5.
Ya’qub (w.205.H) dari Bashrah,
Irak.
6.
Hamzah (w.188.H)
7.
Ibn Abi An-Najud Al-Asadi atau
sering dikenal Ashim (w.127.H)
b.
Qira’at Asyarah (Qira’at Sepuluh).
Yang dimaksud Qira’at sepuluh adalah Qira’at tujuh yang telah disebutkan diatas
ditambah lagi dengan tiga Qira’at berikut :
1.
Abu Ja’far, nama lengkap dari
beliau adalah Yazid bin Al-Qa’qa Al-Mukhazumi Al-Madani.
2.
Ya’qub (117-205 H) nama lengkapnya
adalah Ya’qub bin Isqa’ bin Yazid bin Abdullah bin Abu Isqa’ Al-Hadrami
Al-Bashri.
3.
Khallaf bin Hisyam (w.229.H) nama
lengkapnya adalah Abu Muhammad Khallaf bin Hisyam bin Tsa’lab Al-Bazzaz
Al-Baghdadi.
c.
Qira’at Arba’at Asyrah ( Qira’at empat belas ). Yang dimaksud
Qira’at empat belas adalah Qira’at sepuluh yang disebutkan di atas ditambah
dengan empat qira’at sebagai berikut :
1.
Al-Hasan Al-Bashri (w.110 H). Salah
seorang tabi’in besar terkenal dengan kezahidanya.
2.
Muhammad bin Abdurrahman yang
dikenal dengan Ibn Mahishan (w.123 H)
3.
Yahya bin Mubarok Al-Yazidi An –
Nahwi Al-Nahwi Al-Baghdadi (w.202 H).
4.
Abu Al Farj Muhammad bin Ahmad
Asy-Syanbudz (w.388 H).
2.2. Dari Segi
Kualitas
Berdasarkan
penelitian Al-Jazari, berdasarkan kualitas, Qira’at dapat dikelompokkan dalam
lima bagian :
1.
Qira’at Mutawatir, yakni yang disampaikan
sekolompok orang mulai dari akhir sanad, yang tidak mungkin bersepakat untuk
berbuat dusta.
2.
Qira’ah masyhur, yakni yang
dimiliki sanad sohih, tetapi tidak sampai pada kualitas mutawatir.
3.
Qira’ah Ahad, yakniki memiliki
sanad shohih, tetapi menyalahi tulisan mushaf Utsmani dan kaidah bahasa arab,
tidak memiliki kemashuran, dan tidak dibaca sebagaimana ketentuan yang telah
ditetapkan Al-Jazari.
4.
Qira’ah Syadz (menyimpang) yakni
yang sanadnya tidak shohih.
5.
Qira’ah Maudhu’ (Palsu) seperti
Al-Khazani.
6.
Qira’at yang menyerupai hadist
mudraj (sisipan), yakni adanya sisipan pada bacaan dengan tujuan penafsiran.
II.3. Pengaruh
perbedaan Qira’at Al-Qur’an
Pengaruh perbedaan-perbedaan qira’at terkadang berpengaruh pula
dalam penetapan hukum. Contoh berikut dapat memperlihatkan pengaruh itu.
a.
Surat Al-Baqoroh (2) : 222:
štRqè=t«ó¡o„urÇ`tãÇÙŠÅsyJø9$#(ö@è%uqèd“]Œr&(#qä9Í”tIôã$$sùuä!$|¡ÏiY9$#’ÎûÇÙŠÅsyJø9$#(Ÿwur£`èdqç/tø)s?4Ó®LymtbößgôÜtƒ(#sŒÎ*sùtbö£gsÜs? Æèdqè?ù'sùô`ÏBß]ø‹ymãNä.ttBr&ª!$#4¨bÎ)©!$#=Ïtä†tûüÎ/º§qG9$#=Ïtä†uršúïÌÎdgsÜtFßJø9$#ÇËËËÈ
222. mereka bertanya kepadamu tentang haidh.
Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". oleh sebab itu
hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu
mendekati mereka, sebelum mereka suci apabila mereka telah Suci, Maka
campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya
Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang
mensucikan diri.
Berkaitan
dengan ayat di atas diantara qira’at imam tujuh, yaitu Abu Bakar Syu’bah,
hamzah, dan Al-Kisa’i membaca kata “tbößgôÜtƒ” dengan memberi Syiddah pada huruf Tha’ dan ha’, maka bunyinya menjadi “Yuththahhirna” .
berdasarkan perbedaan Qira’at ini, para ulama’ fiqih berbeda pendapat sesuai
dengan banyaknya perbedaan Qira’at.Ulama’ yang membaca “tbößgôÜtƒ” berpendapat bahwa seorang suami
tidak diperkenankan berhubungan dengan seorang istrinya yang sedang haid,
kecuali telah suci atau berhenti dari keluarnya darah haid. Sementara yang
membaca “Yuththahhirna”
menafsirkan bahwa seorang suami tidak boleh melakukan hubungan seksual dengan
istrinya kecuali telah bersih.
BAB III
Kesimpulan
Yang dimaksud
dengan Rasm Al-Qur’an atau Rasm Usmani atau Rasm usman adalah tatacara
menuliskan Al-Qur’an yang ditetapkan pada masa kholifah Utsman bin Affan.
Pengertian Qira’at yaitu berdasarkan
pengertian etimologi (bahasa), “qira’at” merupakan kata jadian (jama’) dari
kata kerja “qara’a” (membaca).KemudiandilihatdarisudutpandangQira’atdapatdilihatdariKualitasdansegiKuantitas.Dari
segikuantitasterbagiatasQira’atSab’ah, Qira’atAsyarahdanQira’atarba’atasyaroh.Berdasarkan
penelitian Al-Jazari, berdasarkan kualitas, Qira’at dapat dikelompokkan dalam
lima bagian :Qira’at Mutawatir,Qira’ah masyhur, Qira’ah Ahad,Qira’ah Syadz,
Qira’ah Maudhu.
Pengaruh perbedaan-perbedaan qira’at terkadang
berpengaruh pula dalam penetapan hukum yang berlaku.
DaftarPustaka
Anwar, Rosihon.Ulumul Qur’an.
PustakaSetia :Bandung, 2000.
Anwar, Rosihon. Ulum Al-Qur’an.PustakaSetia
: Bandung, 2008.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar